Majelis Perwakilan Kelas [MPK]


Majlis Perwakilan Kelas adalah suatu Organisasi yang berada ditingkat Sekolah di Indonesia yang ada di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Majelis Permusyawaratan Kelas berada di luar Struktur Organisasi Sekolah dan salah satu organisasi kesiswaan yang resmi dan wajib ada di SMA/MA bersama-sama dengan Pembina MPK dan OSIS. Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) adalah Pengawas Kebijakan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang berperan penting dalam suatu sekolah.

Dasar Hukum MPK
  1. UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  3. PP Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas PP No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
  4. Peraturan Presiden RI Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
  5. Kep. Mendikbud Nomor 0461/U/1984 tentang Pembinaan Kesiswaan
  6. Kep. Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/0/1992 tentang Pedoman Pembinaan Kesiswaan
  7. Keputusan Dirjen PDM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 239/C/KEP/N/81 tanggal 18 Agustus 1981
sumber : 
https://id.wikipedia.org/wiki/Majelis_perwakilan_kelas

Oiya, disini saya mau cerita sedikit tentang MPK. Alhamdulillah, saya tergabung dalam MPK MAN2 Kota Bogor Periode 2015/2016 dan baru saja mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 1 Oktober 2016 lalu. Hari demi hari yang telah saya lewati bersama teman-teman MPK semuanya, banyak sekali hal yang dipelajari di MPK ini, seperti memanage waktu, mengambil keputusan dengan bijak, bekerjasama dalam tim, menghargai pendapat oranglain, mengelola uang, membagi waktu dengan kegiatan lain, bertanggungjawab terhadap amanah, dan masih banyak lagi pelajaran yang sangat bermanfaat untuk kehidupan kita.

Yap, anak organisasi atau yang sering disebut organisatoris itu sangat menguntungkan loh! Jangan pernah ragu untuk mencoba jadi anak organisasi, karena gak bakal nyesel deh jadi organisatoris apalagi kalau punya banyak pengalaman untuk ada didalam kepengurusan organisasi. Nah, saya mau cerita dikit tentang MPK di sekolah saya, MAN 2 Kota Bogor.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

MPK Angkatan 25, MAN 2 Kota Bogor adalah tempat dimana aku bisa menjadi seperti ini sekarang. Lebih berani, dewasa dalam bertindak, dan berpengalaman serta berwawasan luas. MPK MAN 2 Kota Bogor atau sering disebut "MPKMANDA" ini dibagi menjadi 2 komisi, yaitu :
1. Komisi A = Tentang Pembuatan undang2 dan AD/ART OSIS
2. Komisi B = Tentang Pengawasan
3. Komisi C = Tentang Humas/hubungan masyarakat.

Nah untuk program kerjanya kita bisa obrolin lebih lanjut secara pribadi yah, yang jelas di MPK ini alhamdulillah kami memberikan inovasi baru setiap tahunnya, khusunya dalam program kerja kami. 

Selain itu, jangan salah loh, di MPK juga kita bisa banyak belajar banyak hal lain diluar dai organisasi. Misalkan seperti tadabur alam, rihlah, bakti sosial, dll. Yang kegiatan tersebut insyaAllah dilaksanakan diluar jam kerja MPK dan tentunya bermanfaat juga untuk kehidupan kita, gak lupa juga sama akhirat kita hehe.

Oiya, untuk teman-teman MPK yang mau berkenalan dengan MPKmanda atau MPK di MAN 2 Kota Bogor, kalian bisa follow instagram kita di @mpkmandapa_ ya! Jangan lupa beri salam sesama organisatoris, semangat! :D

1 Komentar

Silakan tambahkan komentar Anda. Terima kasih sudah berkunjung.